Berdasarkan Surat Pengumuman Kemdiktisaintek Nomor 94/DST/C/AL.04.02/2026 tanggal 9 April 2026, ia bersama dua rekannya yaitu Shalahuddin Serba B, S.H., M.H dan Dr. Nawari, S.E., M.M dinyatakan lolos pendanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat pada bidang Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan judul penelitian "Akselerasi UMKM Kirin Bakery melalui Transformasi Manajemen Digital dan Tata Kelola Inklusif Berbasis Circular Economy di Desa Miyono Bojonegoro".
Selain bersama 2 rekannya diatas, ia juga menjadi ketua dalam program penelitian dan pengabdian masyarakat pada tahun yang sama. Berdasarkan Surat Pengumuman Kemdiktisaintek dengan nomor surat yang sama bersama Dr. Nawari, S.E., M.E dan Eva Nur Laily L, S.IP., M.IP, ia mendapatkan pendanaan pada penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dengan tema "Sinergi Social-Ecological System melalui Circular Agriculture : Transformasi Tata Kelola SDA dan Manajemen Produksi Bersih pada Klaster UMKM di Desa Sukosewu".
2 pendanaan penelitian yang diperoleh pada tahun 2026 ini menambah catatan beliau dalm karirnya sebagai seorang dosen dan juga ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di UNISDA Lamongan, Jawa Timur. Pada tahun - tahun sebelumnya ia juga sering mendapatkan pendanaan dalam program penelitian dan pengabdian masyarakat.
Sosok muda berpengalaman ini menjadi contoh bagi kalangan muda untuk terus berkarya dan mengembangkan bidang keilmuannya untuk terus berdampak baik bagi masyarakat maupun lingkungan pendidikan.

