Moral memiliki hubungan erat dengan prinsip, perilaku, akhlak dan budi pekerti seseorang sehingga dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk atau mana yang benar dan mana yang salah.
Dalam dunia politik, moral sering kali dinomor-sekiankan sehingga sering menjadikan kegaduhan didalamnya. Hal kecil yang dapat kita lihat adalah seperti money politik, politik kekuasaan, ketidak-netralitasan ASN dan penyelenggara serta masih banyak lainnya.
Melihat beberapa hal di atas menjadikan sitem politik ini seakan-akan dibuat semaunya sendiri tanpa memperhatikan, aturan, larangan dan garis - garis haluannya.
Maka, begitu pentingnya menjaga nilai moral ini dalam dunia politik, apalagi tahun 2024 ini adalah tahun politik dan sekarang kita sedang menjalankan proses Pilkada 2024.
Suatu contoh, sadar atau tidak sadar, mereka yang pernah menjadi penyelenggara pemilu pasti pernah melakukan kesalahan yang melanggar kode etiknya. Hal tersebut dapat kita lihat dari banyaknya laporan atau khasus yang masuk di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan banyak juga yang terbukti melakukan pelanggaran dan harus dikenakan sanksi.
Jika kita sebagai penyelenggara pemilu menerapkan nilai moral dalam diri kita, maka kita akan berupaya seprofesional mungkin dengan dibuktikan lewat ucapan dan tindakan kita dalam menjalankan tugas tersebut.
Begitu pula dengan pejabat publik yang banyak memanfaatkan jabatan kekuasaannya dalam prosesi pemilu/pilkada untuk menekan orang lain sehingga mau mengikuti keinginannya. Sementara itu, seorang tokoh atau pimpinan jika benar - benar dihormati dan disegani, tanpa harus diminta maka anak buah atau anggotanya akan menghormati.
Sehingga, tanpa adanya paksaan dan tekanan untuk memilih calon dalam pemilu atau pilkada, maka asas pemilu itu dapat berjalan tanpa tercederai.
Tak adil rasanya jika kita hanya menyinggung penyelenggara pemilu dan pejabat pemerintahan, untuk menciptakan pesta demokrasi yang sehat dan bermartabat, maka para peserta pemilu atau pilkada tersebut juga harus mencerminkan nilai moral yang baik.
Menahan untuk tidak menerapkan sistem money politik dan lebih mengedepankan adu gagasan, saya rasa itu akan menjadi budaya politik yang keren. Sehingga para pemilih juga akan mendapatkan pendidikan pemilih yang baik. Selain itu, penting rasanya bagi para peserta untuk tidak saling menghina dan menjatuhkan dengan peserta yang lainnya, cukup menawarkan ide gagasannya dengan pemahaman yang baik dan biarkan masyarakat yang menentukan mana gagasan dan ide yang baik untuk kemajuan bersama.
Dan jangan lupa, untuk terus mengawal janji - janji politik dan gagasan yang ditawarkan oleh para peserta atau calon agar tidak menjadi janji belaka.
Oleh sebab itu, mari kita jaga Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang dengan menanamkan nilai moral sehingga terlahir demokrasi yang sehat dan berbudaya.
Penulis : Ahmad Khoiris (Pemuda Desa Sekar)

