Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon Luluk Nurhamidah dan Lukmanul Khakim yang diusung oleh PKB mendapatkan nomor urut 01.
Kemudian, pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak yang diusung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendapat nomor urut 02.
Sementara itu, pasangan calon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Azumta yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura mendapatkan nomor urut 03.
Usai pengundian nomor urut, kemudian KPU Provinsi Jawa Timur mengesahkan dan menetapkan nomor urut pasangan calon tersebut.
